Kepolisian menyebut Vadel Alfajar Bajideh ataupun VAB( 19) memohon pengecekan terpaut laporan persetubuhan anak Nikita Mirzani ialah Laura Meizani( LM) ataupun Lolly( 17) ditunda jadi Jumat( 4/ 10).
” Penundaan di informasikan secara tertulis jadi Jumat( 4/ 10) di
jam yang sama,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Nurma berkata alibi permohonan penundaan lewat pesan tertulis yang dikirimkan oleh kuasa hukum lantaran Vadel lagi sakit.
Tetapi, sampai saat ini kuasa hukum terlapor belum membagikan penjelasan pesan sakit.
” Penyidik telah berkoordinasi, tetapi hingga dikala ini jam 14. 00 Wib belum terdapat penjelasan pesan sakit yang diberikan oleh kuasa hukum dari pihak VA,” ucapnya.
Kepolisian tengah mengumpulkan beberapa fakta mulai dari gambar, bacaan obrolan daring( chat), sampai keterangan
para saksi.
” Setelah itu kita menunggu hasil visum totalitas, itu yang jadi perlengkapan fakta,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Vadel bernama Razman Arif Nasution menegaskan penundaan ini bukan sebab kliennya menjauhi proses hukum lantaran grupnya berupaya mengumpulkan fakta.
” Jawabannya tidak sebab regu hukum yang aku pimpin pula lagi mengumpulkan benda fakta terpaut pasal yang dilaporkan,” ucap Razman.
Razman meyakini siap mendampingi si klien buat muncul dalam pengecekan pada Jumat( 4/ 10) mendatang.
Terpaut keadaan terbaru Lolly, Polisi menyebut dikala ini
terletak di rumah nyaman buat menempuh pengobatan penyembuhan psikis.
Baca pula: Polisi sebut anak Nikita Mirzani lakukan pengobatan di rumah demi keamanan
Sayangnya keluarga belum diperkenankan buat menjenguk sebabnya supaya Lolly dapat fokus menempuh pengobatan.
Lebih dahulu, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan Vadel Badjideh buat dimintai penjelasan pada Jumat( 27/ 9) jam 14. 00 Wib.
Vadel ialah pacar dari anak Nikita Mirzani, ialah Laura Meizani Mawardi ataupun disapa Lolly( 17).
Peristiwa itu diawali pada Januari 2024 di Jalur Bintaro Permai No 5( Bintaro Park View) RT 05/ RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Average Rating